Kertas suara….lagi-lagi berita tentang kertas suara. Kertas suara hampir tiap saat menjadi berita di berbagai media. Dari yang namanya sosialisasi tentang kertas suara sampai dengan layak tidaknya sebuah kertas suara.
Ironisnya pemberitaan tentang kertas suara, porsinya lebih banyak negatifnya dibandingkan positifnya. Dari yang salah kirim, kertas suara rusak sampe dengan masalah pelipatan kertas suara.
Yang menjadi pertanyaan sekarang bagaimana proses dan mekanisme tentang pengadaan kertas suara ini. Tentang waktu yang disepakati kapan kertas suara terdistribusi tepat waktu, kualitas dari kertas suara sampe dengan pelipatan kertas suara.
Dari pemilu ke pemilu problemnya selalu ga jauh berbeda. Masalahnya itu-itu aja. Apakah para panitia kita yang katanya diisi kalangan yang berintelektual tinggi, berpendidikan cukup bagus dan berwawasan bagus tidak “belajar” dari kesalahan-kesalahan yang selalu berulang.
Jadi kita sebagai rakyat awam jadi bertanya-tanya, letak kesalahannya dimana? Apakah tidak terjadual dengan baik, kapan kertas suara siap dan layak didistribusikan? Bagaimana kualitas sebuah kertas suara? Apakah tidak ada control? Atau hanya hal ini jangan-jangan hanya sebuah “proyek” musiman namun menghasilkan keuntungan besar!!!!!
Sangat tidak masuk akal kalo dipikirkan secara akal sehat. Masak iya sih kepanitiaan pemilu melakukan hal-hal konyol oleh kesalahan yang sama. Yang lebih konyol lagi seperti yang terjadi di propinsi Sulawesi Barat. Hal yang bener-bener ga nalar kalo sampe tulisan dari salah satu partai salah (baca = Partai Demokrat menjadi Partai Demokrasi). Memang format bakunya ga ada atau master desainnya ga ada??????
Lebih konyol lagi ,dari berbagai kesalahan yang muncul sepertinya ga ada klarifikasi secara gamblang dari pihak kepanitiaan. Disatu sisi rakyat diharapkan untuk menggunakan hak suaranya dengan baik, tapi perangkat yang disiapkan kurang begitu baik. Jangan sampe kondisi ini akhirnya memunculkan persepsi yang ga baik dan bermacam-macam. Bagimana pemilu akan berjalan baik dan lancar sementara kepanitiaannya ga terkordinasi?
Untuk daerah-daerah yang sedikit agak pedalaman apakah tidak dipikirkan untuk menjadi prioritas pengiriman lebih awal dibandingkan daerah-daerah yang lebih gampang terjangkau. Sehingga kalopun ada kesalahan, lebih cepat menggantinya atau menyelesaikannya dengan cepat. Jadi alasan daerah yang tak terjangkau karena kesulitan transportasi bisa dieliminir.
Masalah pelipatan suara, sungguh sangat memalukan alasan yang dilontarkan dari pihak kepanitiaan. Karena alasan biaya yang sangat minim dari pusat sehingga biaya untuk pelipatan kertas suara diatur menjadi “sekecil-kecilnya”. Padahal tujuan pemilu ini diadakan untuk memperjuangkan “HAK RAKYAT”, tapi belum dilaksanakan aja “HAK RAKYAT” udah teraniaya.
Emang format dan ketentuan masalah biaya pelipatan suara ini ga ada kebijakan yang mengatur. Mungkin kalo besar kecilnya biaya pelipatan suara diatur dengan ketentuan tertentu, kecil kemungkinan ada protes yang berujung dengan pemogokan para pelipat kertas suara. Yang akhirnya ini berakibat semakin molor dan banyak waktu terbuang.
Jadi bagaimana pemilu ini akan berlangsung dengan baik, belum dimulai aja udah buat kesalahan yang sangat “fatal”. Tolong jangan rusak kepercayaan rakyat!!!!!!
Pesan moral =
- Apakah sebaiknya perusahaan pengadaan kertas suara tidak dimonopoli oleh perusahaan tertentu saja. Tapi beberapa perusahaan dengan syarat lakukan kontrol yang baik.
- Daerah pedalaman menjadi prioritas pertama dalam hal pengadaan dan pengiriman kertas suara
- Kebijakan dan ketentuan besar kecilnya biaya pelipatan suara untuk satu kertas suara
Control sebelum kertas suara dikirim
Minggu 2009-03-22 – 06:16
This entry was posted
on Minggu, 22 Maret 2009
at 6:15:00 AM
and is filed under
distribusi,
kertas suara,
kpu,
media,
pemilu
. You can follow any responses to this entry through the
comments feed
.